Rapat Pimpinan UKSW pada tanggal 18 April 2022 memutuskan lLibur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H mengikuti SKN Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022.
Tetapi mengingat tanggl 29 Apri 2022, merupakan Akhir Semester dan Batas Akhir input nilai, maka tanggal tersebut diputuskan sebagai HARI KERJA. Libur Lebaran terhitung dimulai pada tanggal 30 April 2022 - 8 Mei 2022.
Pada tanggal 9 Mei 2022, aktifitas kampus kembali berjalan. Keputusan ini tertuang pada Nota Rektor No.006/NR/4/2022.