Pelaksanaan kerja sama di Fakultas Sains dan Matematika diatur berdasarkan Keputusan Rektor No. 18/KR/09/2025 tentang Kebijakan Kerja Sama Kelembagaan UKSW dan Keputusan Rektor No. 019/KR/09/2025 tentang Prosedur Kerja Sama Kelembagaan UKSW. Panduan alur pengajuan, penyusunan draft, hingga tahap implementasi dapat dilihat pada alur di bawah ini:
Tahapan Alur Kerja:
1. Penjajakan Kerja Sama
1.1 Inisiasi: Oleh Unit Kerja internal UKSW atau Calon Mitra luar.
1.2 Kesesuaian Program: Memeriksa kesesuaian visi, misi, serta manfaat bersama.
1.3 Pelaporan: Laporan tertulis kepada Rektor dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama & Kealumnian (WR KK).
2. Pengajuan & Pertimbangan Kelayakan
2.1 Pengajuan Resmi: Permohonan diajukan ke Direktorat Kerja Sama.
2.2 Pemenuhan Syarat: Melampirkan latar belakang, Indeks Kinerja Utama (IKU), dan Indeks Kinerja Strategis (IKS).
2.3 Rapat Pimpinan: Pembahasan kelayakan dan persetujuan prinsip oleh Rektor/Pimpinan.
3. Penyusunan Draft & Legal Review
3.1 Penyusunan Naskah: Menyusun draft sesuai templat (MoU, MoA/PKS, atau IA).
3.2 Ketentuan Bahasa: Bahasa Indonesia (ditambah bahasa Inggris jika mitra asing).
3.3 Review Divisi Legal: Pemeriksaan oleh Divisi Legal & Tata Kelola hingga terbit Berita Acara Review.
4. Persetujuan & Penandatanganan
4.1 Persetujuan Akhir: Persetujuan final naskah melalui Rapat Pimpinan.
4.2 Pendelegasian/Wewenang: Penerbitan Surat Kuasa/SK jika ditandatangani oleh Dekan/Direktur/WR.
4.3 Penandatanganan: Penandatanganan naskah resmi oleh Para Pihak.
5. Pelaksanaan, Monitoring & Evaluasi
5.1 Implementasi: Pelaksanaan program kerja sama oleh unit kerja/tim pelaksana.
5.2 Pelaporan Berkala: Penyerahan laporan pelaksanaan program setiap semester/akhir program.
5.3 Evaluasi (Monev): Evaluasi berkala (minimal 1 kali per tahun) oleh Direktorat Kerja Sama & WR KK.
Bidang dan Lingkup Kerja Sama:
1. Bidang Pendidikan dan Pengajaran
Pertukaran mahasiswa (student exchange) & dosen (faculty exchange).
Program Magang / Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan MBKM.
Program Double Degree, Joint Degree, atau Short Course.
Penyusunan kurikulum bersama (curriculum development) & dosen tamu/praktisi mengajar.
2. Bidang Penelitian dan Publikasi Ilmiah
Riset dan penelitian kolaboratif (joint research).
Publikasi bersama pada jurnal ilmiah nasional/internasional.
Pengelolaan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI/Paten) bersama.
Konferensi, seminar, dan simposium ilmiah bersama.
3. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik / Program Desa Binaan.
Pendampingan UMKM, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Transfer teknologi tepat guna dan inovasi sosial di masyarakat.
4. Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Pelatihan, workshop, dan sertifikasi kompetensi profesi.
Pemberian beasiswa pendidikan atau studi lanjut bagi staf/mahasiswa.
Peningkatan kapasitas keahlian (up-skilling dan re-skilling).
5. Bidang Tata Kelola & Pengembangan Kelembagaan
Benchmarking tata kelola, sistem penjaminan mutu internal (SPMI), dan akreditasi.
Penguatan sistem informasi, konsolidasi data, dan manajemen operasional.
Pengembangan unit bisnis, inkubator bisnis, dan Entrepreneurship Research University.
6. Bidang Sosial, Budaya & Kerohanian
Pembinaan wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan persatuan NKRI.
Pelestarian seni, budaya lokal, dan pertukaran budaya.
Program pelayanan masyarakat dan pengembangan nilai-nilai keagamaan/keumatan.